PSBB Ditetapkan Pemerintah Setelah Social Distancing, Apa Itu PSBB?
Sebagai upaya mencegah penyebaran SARS-CoV-2 yang menyebabkan Coronavirus disease 2019 (COVID-19) yang semakin tinggi di Indonesia, pemernitah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penangan virus corona. Selain itu Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto juga menerbitkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar. Dalam peraturan tersebut, Menkes berwenang untuk menetapkan PSBB di suatu wilayah berdasarkan permohonan gubernur/bupati/wali kota setempat.
Baca Juga: Siapkan Diri Kembali Setelah PSBB
PSBB bersifat lebih ketat daripada social distancing karena diikat oleh peraturan, sehingga bukan lagi sekedar himbauan. Dengan terbitnya peraturan ini, aparat hukum dapat menindak masyarakat yang tidak mematuhi peraturan. Untuk dapat ditetapkan PBSS, suatu wilayah provinsi/kabupaten/kota harus memenuhi kriteria adalnya peningkatan jumlah kasus atau jumlah kematian akibat penyakit serta menyebar secara signifikan ke beberapa wilayah serta adanya kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain. Dalam bab tiga pelaksanaan PSBB, Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, Pasal 13, meliputi:
-
Peliburan sekolah dan tempat kerja
Peliburan sekolah dan tempat kerja dikecualikan bagi kantor atau instansi strategis yang memberikan pelayanan terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.
-
Pembatasan kegiatan keagamaan
Pembatasan kegiatan keagamaan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan keagamaan yang dilakukan di rumah dan dihadiri keluarga terbatas, dengan menjaga jarak setiap orang. Hal ini dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan fatwa atau pandangan lembaga keagamaan resmi yang diakui oleh pemerintah.
-
Pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya
Pembatasan tempat atau fasilitas umum dikecualikan untuk toko atau tempat yang menjual barang kebutuhan pokok, obat-obatan, dan peralatan medis, tempat pelayanan kesehatan, dan tempat untuk pemenuhan kebutuhan dasar penduduk termasuk kegiatan olahraga. Serta terdapat pelarangan untuk kerumunan orang dalam kegiatan sosial dan budaya yang berpedoman pada pandangan lembaga adat resmi yang diakui pemerintah dan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: PSBB Ketat di Jakarta, Poin-poin yang Perlu Sobat Ketahui
-
Pembatasan moda transportasi
Pembatasan moda transportasi dikecualikan untuk moda transportasi penumpang baik umum atau pribadi dengan memerhatikan jumlah penumpang dan menjaga jarak antar penumpang, serta moda transportasi barang untuk pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.
-
Pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan
Pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan ini dikecualikan untuk kegiatan aspek pertahanan dan keamanan dalam rangka menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi bangsa dari ancaman dan gangguan, serta mewujudkan kemanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan pembatasan kerumunan orang serta berpedoman kepada protokol dan peraturan perundang-undangan.
PSBB tentunya akan berdampak pada kegiatan sehari-hari masyarakat dengan adanya penguatan peraturan-peraturan kegiatan penduduk. Pembatasan ini tentunya dilakukan untuk mengutamakan keselamatan masyarakat di tingkat nasional dan daerah. Serta untuk mengurangi penularan COVID-19, setiap individu memiliki peranannya masing-masing dengan menjaga jarak setidaknya satu meter saat sedang berinteraksi dengan orang lain serta menghindari kontak fisik seperti berjabat tangan, cukup menyapa dengan lambaian tangan, anggukan kepala atau membungkuk. Ingatlah untuk selalu melakukan pola hidup yang bersih dan sehat, yaitu rutin mencuci tangan dengan air dan sabun minimal selama 20 detik, hindari memegang area wajah, serta melakukan etika batuk dan bersin yang benar yaitu dengan menutup bagian hidung dan mulut dengan tisu atau bagian dalam lipat siku.
Untuk informasi terkait corona, silakan hubungi Asisten Kesehatan Maya 08111816800 atau klik /wa.
DAFTAR PUSTAKA
- Tim detikcom . Permenkes Pedoman PSBB Terbit, Ini Isi Selengkapnya [Internet]. detiknews. Available from: https://news.detik.com/berita/d-4965472/permenkes-pedoman-psbb-terbit-ini-isi-selengkapnya
- Mahardhika A. PSBB Lebih Ketat dari Social Distancing, Ini Artinya [Internet]. detikHealth. Available from: https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-4966113/psbb-lebih-ketat-dari-social-distancing-ini-artinya
- 6 Poin Penting PSBB pada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 untuk Cegah Corona [Internet].Available from: https://www.kompas.tv/article/74705/6-poin-penting-psbb-pada-permenkes-nomor-9-tahun-2020-untuk-cegah-corona?page=2
- Advice for public [Internet].Available from: https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019/advice-for-public
- CDC. Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) [Internet]. Centers for Disease Control and Prevention. 2020. Available from: https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/lab/index.html
Read More
![PSBB Ditetapkan Pemerintah Setelah Social Distancing, Apa Itu PSBB? Sebagai upaya mencegah penyebaran SARS-CoV-2 yang menyebabkan Coronavirus disease 2019 (COVID-19) yang semakin tinggi di Indonesia, pemernitah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penangan virus corona. Selain itu Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto juga menerbitkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial […]](https://www.prosehat.com/wp-content/uploads/2020/04/psbb-jakarta.jpg)

![Waspada, Beda Batuk Gejala Flu Biasa dan Batuk Gejala Corona Gejala dari Coronavirus disease 2019 (COVID-19) yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 memang sangat menyerupai dengan gejala flu biasa yang dikenal juga sebagai common cold. Common cold sendiri juga disebabkan oleh virus yang menyerang saluran pernafasan terutama bagian atas seperti hidung dan tenggorokan. Kelompok Rhinoviruses merupakan penyebab 50% batuk pilek biasa, sisanya bisa disebabkan oleh Respiratory […]](https://www.prosehat.com/wp-content/uploads/2018/08/batuk.jpg)
![Waspada Terinfeksi Corona Tanpa Gejala (Silent Carrier) Penyebaran virus SARS-CoV-2 yang dapat menyebabkan Coronavirus disease 2019 (COVID-19) sampai saat ini masih sulit untuk dikendalikan. Penyakit ini sudah dinyatakan sebagai pandemik yang tersebar di seluruh dunia. Hingga tanggal 1 April 2020, terdapat 823.626 jumlah kasus di seluruh dunia dan telah menyebabkan 40.598 kematian. Di Indonesia sendiri, jumlah kasus sudah mencapai 1.790 kasus terkonfirmasi […]](https://www.prosehat.com/wp-content/uploads/2020/03/corona-virus.png)
![Stres dan Panik Hadapi Corona, Justru Turunkan Imun Tubuh Pernakah Sobat menghadapi banyak tekanan hingga merasakan stres? Mungkin akhir-akhir ini Sobat tertekan karena virus corona sedang menyebar hingga ke Indonesia. Membaca artikel tentang virus corona yang sahih atau tanpa sumber yang akurat seperti hoax atau terbawa suasana untuk menimbun barang-barang berlebihan juga termasuk sumber stres. Stres dalam waktu singkat mungkin tidak dirasakan dampaknya pada […]](https://www.prosehat.com/wp-content/uploads/2018/09/PN-Stres-penyebab-jantung.jpg)
![Panduan untuk Wanita Hamil Saat Pandemi Corona Coronavirus disease 2019 (COVID-19) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 yang sudah dinyatakan sebagai pandemik oleh the World Health Organization (WHO). Mungkin bagi ibu yang sedang hamil ditengah pandemik ini memiliki kecemasan mengenai kesehatan diri sendiri dan bayi yang sedang dikandung. Berikut adalah panduan tanya-jawab yang sering ditanyakan oleh masyarakat: Apakah wanita hamil memiliki […]](https://www.prosehat.com/wp-content/uploads/2018/08/rubella-hamil.jpg)
![Panduan Nutrisi untuk Mencegah Virus Corona Seperti Apa? Penyakit Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 tengah menyita perhatian dunia. Pencegahan penularan penyakit ini adalah dengan menerapkan pola hidup yang bersih dan sehat, yaitu rutin mencuci tangan, melakukan etika batuk dan bersin yang benar, menjaga jarak minimal 1 meter dari orang lain, serta memeriksakan diri bila terdapat gejala. Selain melakukan himbauan yang […]](https://www.prosehat.com/wp-content/uploads/2018/09/makanan-workout.jpg)
![6 Tips Belanja Aman di Supermarket agar Terhindar dari Corona Pemerintah telah menghimbau agar seluruh warga tetap berada di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah untuk mencegah penularan virus SARS-CoV-2 yang dapat menyebabkan Coronavirus disease 2019 (COVID-19) yang sudah menjadi pandemi dan kian masif. Keluar rumah memang masih dibolehkan untuk beberapa hal tertentu, misalnya untuk berobat dan belanja kebutuhan sehari-hari. Baca Juga: Berobat Online […]](https://www.prosehat.com/wp-content/uploads/2020/04/corona.png)
![Berbahayakah Disinfektan Disemprotkan ke Tubuh Sobat, karena angka kejadian kasus COVID-19 semakin lama semakin meningkat, banyak sekali usahayang dilakukan masyarakat untuk membantu mematikan virus corona ini, mulai dari menggunakan masker, penggunaan hand sanitizer, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan sarung tangan, menggunakan Alat pelindung Diri (APD) saat keluar rumah, berjemur dibawah sinar matahari yang dipercaya mampu membunuh virus corona, menyemprotkan desinfektan […]](https://www.prosehat.com/wp-content/uploads/2020/04/disinfektan.jpg)
![Masker Habis? Ini Caranya untuk Membuat Masker Sendiri Masker merupakan sebuah alat pelindung diri (APD) yang digunakan pada wajah atau kepala dan menutupi setidaknya hidung dan mulut. Pada umumnya, masker hanya digunakan oleh orang yang sedang sakit. Tetapi saat ini masyarakat sedang berbondong-bondong membeli masker terutama jenis masker bedah (surgical mask). Semua ini bertujuan menghindari infeksi virus Corona (COVID-19) yang sedang menjadi pandemik.1,2 […]](https://www.prosehat.com/wp-content/uploads/2020/03/buatan-sendiri.jpg)
![Benarkah Berjemur Matahari Pagi Bisa Tingkatkan Kekebalan Tubuh? Belakangan ini beredar kabar lewat broadcast atau grup WA bahwa sinar matahari dapat membunuh virus corona. Seorang ahli gizi komunitas, dr. Tan Shot Yen, mengatakan bahwa jam 10 merupakan waktu terbaik untuk berjemur karena sinar UVB paling tinggi dimulai dari pukul 10 pagi. Lalu, benarkah bahwa sinar matahari dapat membunuh virus corona? Lantas, benarkah matahari […]](https://www.prosehat.com/wp-content/uploads/2020/03/berjemur-pagi-hari.jpg)