Telp / WhatsApp : 0811-1816-800

Mengembangkan Vaksin dalam Pandemic Speed, Bagaimana dengan Indonesia?*

Pandemi COVID-19 masih berlanjut dan tampaknya belum menemukan titik terangnya. Tak hanya dalam bidang kesehatan, COVID-19 juga berdampak pada berbagai sektor kehidupan seperti pendidikan, pangan, ekonomi, dan ketenagakerjaan. Negara – negara di berbagai belahan dunia kini berada dalam krisis. Dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada, beberapa negara dikategorikan memberikan respons pertahanan yang efektif terhadap COVID-19. Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, dan Singapura berhasil menekan pertambahan kasus dan angka kematian akibat COVID-19. Akan tetapi, seluruh usaha untuk mencegah penyebaran penyakit dianggap tidak bisa maksimal tanpa ditemukannya vaksin SARS-CoV-2. Lantas, sudah sampai di manakah proses pengembangan vaksin untuk mengeradikasi COVID-19?

Baca Juga: Benarkah Berjemur Matahari Pagi Bisa Tingkatkan Kekebalan Tubuh?

Dalam beberapa dekade terakhir, peneliti di seluruh dunia dituntut untuk memberikan respons segera dalam mengatasi epidemi H1N1, Ebola, SARS, dan Zika. Pada tahun 2009, Vaksin H1N1 berhasil dikembangkan di tengah epidemi. Berdasarkan kilas balik sejarah, target pengembangan vaksin adalah patogen (agen penyebab penyakit) yang membebani dengan angka kesakitan dan kematian yang tinggi.

Proses pengembangan vaksin secara umum melalui tahapan riset praklinis dan 4 fase uji klinis. Riset praklinis adalah tahapan untuk mempelajari patogen secara mendalam. Hal yang dipelajari di antaranya karakteristik, susunan genetik, sediaan vaksin, toksisitas, route of administration, perlukah pengulangan, masa perlindungan vaksin, dan sebagainya. Pada tahap riset praklinis, vaksin diuji efektivitas dan keamanannya pada hewan percobaan. Jika tidak ada penolakan, dilanjutkan pada uji klinis.  Uji klinis fase 1 melibatkan subyek sekelompok manusia sehat berjumlah puluhan hingga ratusan. Penilaian utama adalah keamanan vaksin dan respons imunitas.

Fase 2 menguji efektivitas vaksin pada kelompok yang lebih besar, melibatkan ratusan hingga ribuan subyek. Dosis optimal ditentukan pada fase ini. Pada uji klinis fase 3, vaksin diuji pada populasi yang lebih beragam ( n > 10,000) dan melibatkan area yang lebih luas, kemudian dinilai apakah terdapat efek samping yang tidak muncul sebelumnya. Jika lolos fase 3, vaksin akan ditelaah oleh lembaga terkait seperti The Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum akhirnya didistribusikan secara luas. Fase 4 adalah pemantauan berkelanjutan terkait keamanan dan efektivitas setelah vaksin didistribusikan.

Baca Juga: Lindungi Diri dan Keluarga, Lakukan 9 Langkah Ini Setibanya di Rumah

Diperlukan waktu beberapa tahun hingga puluhan tahun untuk vaksin dapat didistribusikan secara luas. Mempelajari suatu patogen secara mendalam, melakukan trial and error pada uji klinis, menunggu legalisasi, dan memproduksi vaksin dalam jumlah besar memerlukan waktu yang panjang dan biaya yang besar. Sebagai pembanding, vaksin Varicella untuk cacar air dapat didistribusikan setelah melewati proses selama 28 tahun.

Contoh lainnya adalah vaksin Human Papillomavirus (HPV) untuk mencegah kanker mulut rahim memerlukan waktu 15 tahun untuk dapat dipasarkan secara umum. Sementara itu, waktu yang ditargetkan untuk pengembangan vaksin COVID-19 adalah 18 bulan. Target tersebut tidak ditentukan tanpa dasar. Faktor pendukung target yang singkat ini di antaranya adalah pengetahuan terhadap SARS-CoV-2 yang dianggap sudah memadai, teknologi pendukung yang sudah jauh berkembang, dan kesepakatan untuk mempersingkat fase uji klinis. Sampai saat ini, pada database WHO telah terdaftar lebih dari 170 kandidat vaksin dalam proses pengembangan. Tahapan terjauh adalah fase III. Bagaimana peran Indonesia dalam pengembangan vaksin ini?

Baca Juga: Bagaimana Bersihkan Rumah Menggunakan Desinfektan Mencegah Corona?

Sayangnya, belum ada pengembang asal Indonesia yang terdaftar dalam database WHO saat ini. Namun, bukan berarti vaksin COVID-19 buatan Indonesia itu mustahil. Dalam pengembangan vaksin, peneliti asal Indonesia sudah berhasil memproduksi beberapa vaksin di antaranya vaksin oral polio, vaksin hepatitis B, vaksin tetanus toksoid, vaksin difteri dan tetanus (DT), vaksin difteri-pertusis-tetanus (DPT), vaksin BCG, vaksin measles-rubella (MR), dan vaksin pentabio (DPT-HB-Hib).

Vaksin–vaksin tersebut telah teruji secara klinis dan digunakan secara luas baik di dalam, maupun luar negeri. Turut mendukung program pemerintah terkait Imunisasi Wajib Dasar, penggunaan vaksin buatan Indonesia sudah merata hingga ke daerah terpencil. Saat kejadian luar biasa (KLB) difteri tahun 2018 lalu, perusahaan asal Indonesia berhasil memproduksi vaksinnya secara massal dalam merespons KLB. Pencapaian Indonesia terkait pembuatan vaksin secara mandiri patut diapresiasi. Bukan tidak mungkin dalam beberapa waktu yang akan datang, Indonesia dapat memproduksi vaksin COVID-19 secara mandiri. Dengan jumlah penduduk peringkat 4 dunia, pangsa pasar Indonesia yang sangat besar seharusnya menggerakan para produsen untuk berlomba mengembangkan vaksin.

Baca Juga: Waspada Terinfeksi Corona Tanpa Gejala

Peneliti, perusahaan farmasi, bioengineer, dan pemerintah harus bekerja sama untuk mewujudkannya. Lalu, untuk sobat sehat dan masyarakat lainnya. Apakah bijak jika kita hanya berharap dan menunggu vaksin COVID-19 tanpa mengindahkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus? Tentu tidak. Every small thing we do matters. Jika belum bisa berkontribusi dalam pengembangan vaksin, kita bisa menjaga kesehatan diri kita dan lingkungan sekitar kita, disertai pula harapan optimis bahwa kita dapat menghadapi pandemi ini bersama.

Apabila Sobat memerlukan informasi lebih lanjut mengenai corona dan rapid test, silakan silakan hubungi Asisten Kesehatan Maya 08111816800 atau klik http://www.prosehat.com/wa.

 

Referensi

  1. Helfert S. Historical Aspects of Immunization and Vaccine Safety Communication. Current Drug Safety. 2015;10(1):5-8.
  2. Heaton, P., 2020. The Covid-19 Vaccine-Development Multiverse. New England Journal of Medicine,.
  3. Thanh Le T, Andreadakis Z, Kumar A, Gómez Román R, Tollefsen S, Saville M et al. The COVID-19 vaccine development landscape. Nature Reviews Drug Discovery. 2020;19(5):305-306.
  4. Hendriks J, Blume S. Measles Vaccination Before the Measles-Mumps-Rubella Vaccine. American Journal of Public Health. 2013;103(8):1393-1401.
  5. Draft landscape of COVID-19 candidate vaccines [Internet]. Who.int. 2020 [cited 17 August 2020]. Available from: https://www.who.int/publications/m/item/draft-landscape-of-covid-19-candidate-vaccines.

Chat Asisten Maya
di Prosehat.com