Demi menekan penyebaran COVID-19, pemerintah telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak bulan April 2020 dan masih terus diperpanjang hingga bulan Juni 2020. Namun, PSBB juga berdampak pada ekonomi masyarakat sehingga masih banyak masyarakat yang harus tetap keluar rumah untuk mencari nafkah. Ditambah lagi, pemberlakuan PSBB membuat izin keluar-masuk Jakarta diperketat sehingga akses transportasi menjadi lebih sulit. Namun sebentar lagi PSBB akan berakhir dan berganti menjadi New Normal. The New Normal adalah adaptasi gaya hidup, yaitu dengan tetap menjalankan aktivitas normal, namun disertai penerapan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Mengapa Terjadi Covid-19 di Perkantoran Saat PSBB Transisi?
Hati-Hati Surat Keterangan Bebas Corona Palsu!
Dengan diberlakukannya gaya hidup The New Normal, pemerintah telah mengizinkan transportasi umum darat, laut, dan udara untuk beroperasi. Tentunya, perizinan tersebut hanya boleh dilakukan untuk masyarakat yang memiliki urusan penting seperti perjalanan dinas lembaga pemerintah/swasta, perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, perjalanan masyarakat yang anggota keluarga intinya meninggal dunia, dan repatriasi pekerja migran, WNI, dan pelajar yang berada di luar negeri, (repratiasi: pemulangan kembali orang ke tanah airnya/ke negeri asalnya), serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah.1
Baca Juga: Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik Tempat Rapid Test di Jakarta
Perlu diingat bahwa transportasi umum yang beroperasi tidak diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mudik karena larangan mudik selama PSBB masih tetap berlangsung. Namun, masyarakat perlu mengetahui bahwa diikuti dengan berbagai syarat ketat, salah satunya adalah surat yang menunjukkan hasil negatif COVID-19 berdasarkan tes PCR/rapid test atau surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas, atau Klinik.
Sayangnya, kebijakan ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oknum tersebut menjual surat bebas COVID-19 melalu platform online shop dengan harga beberapa puluh ribu.4 Bahkan surat ini telah dibubuhi dengan kop Rumah Sakit ternama, yang kemudian membantah pengeluaran surat palsu yang telah beredar.
Baca Juga: List dan Biaya Tempat Rapid Swab Antigen di Jabodetabek
Bagaimana Caranya Mendapatkan Surat Keterangan Bebas Corona yang Sah?
Oleh karena itu, untuk menghindari penggunaan surat bebas COVID-19 palsu, Sobat perlu mengetahui cara mendapat surat keterangan bebas corona yang sah. Caranya adalah dengan melakukan rapid test yang telah tersedia di rumah sakit pemerintah, rumah sakit rujukan COVID-19, puskesmas, dan beberapa perusahaan swasta yang dapat dilakukan secara gratis.9 Masyarakat juga perlu mengetahui bahwa rapid test baru akan menunjukan hasil positif jika tubuh kita telah membentuk antibodi.6 Jika rapid test dilakukan sebelum antibodi terbentuk, maka hasil tes dapat menunjukan negatif palsu yang berarti orang tersebut telah terinfeksi virus corona namun belum menghasilkan antibodi sehingga memperlihatkan hasil tes yang negatif. Metode deteksi swab test merupakan metode yang lebih akurat dalam mendeteksi virus corona5 dan Sobat juga dianjurkan untuk melakukan swab test jika hendak bepergian keluar kota.
Baca Juga: Masih Perlukah Tes Corona dalam Perjalanan?
Banyak masyarakat yang mengira bahwa surat yang didapat setelah melakukan rapid test adalah ‘Surat Bebas Corona’. Hal ini merupakan anggapan yang keliru di masyarakat karena yang akan didapatkan oleh pasien adalah adalah surat keterangan sehat disertai hasil rapid test yang negatif, bukan ‘Surat Bebas Corona’. Terlebih lagi, surat keterangan sehat itu harus bersifat baru dan dikeluarkan maksimal 7 hari sebelum tanggal keberangkatan.3
Meskipun telah mendapat hasil negatif pada rapid test, Sobat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, yakni mengenakan masker saat keluar rumah, serta sering mencuci tangan dan menggunakan handsanitizer.7 Upaya pencegahan penyebaran COVID-19 seperti larangan menyentuh area wajah terutama mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang kotor, penerapan etika batuk dan bersin dengan menutup mulut menggunakan lengan atas bagian dalam serta menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi juga harus diterapkan.
Baca Juga: Tempat PCR Swab di Jabodetabek, List dan Biayanya
Terakhir, perlu diingat bahwa surat keterangan sehat dan hasil rapid test negatif yang dijadikan syarat oleh pemerintah untuk keluar kota adalah salah satu cara untuk melindungi Sobat dan masyarakat sekitar dari penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, pastikan Sobat mendapatkan surat keterangan sehat sesuai prosedur resmi dan aturan yang berlaku. Sobat juga dapat menghubungi ProSehat untuk mengurus surat keterangan sehat tersebut.
Produk Terkait: Rapid Test-PCR Swab
Cara Mendapatkan Surat Keterangan Bebas Corona dari Prosehat
Caranya adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran wajib sudah screening WhatsApp Chat Dokter ProSehat di http://www. prosehat.com/wa
- Konfirmasi untuk pembayaran terlebih dahulu sebelum pemeriksaan dari CS ProSehat
- Pemeriksaan ini akan dikenakan biaya Rp. 350.000 per orang
Selain itu, bagi Sobat yang memerlukan informasi kesehatan lainnya maupun membutuhkan produk-produk kesehatan yang berkaitan, silakan hubungi Asisten Kesehatan Maya 08111816800 atau klik http://www.prosehat.com/wa
DAFTAR PUSTAKA
- Putra, P. (2020). Ingin Berpergian ke Luar Kota saat PSBB Corona Covid-19, Ini Syaratnya. Retrieved 28 May 2020, from https://www.liputan6.com/news/read/4250951/ingin-berpergian-ke-luar-kota-saat-psbb-corona-covid-19-ini-syaratnya
- Media, K. (2020). Sering Disebut-sebut, Apa Itu New Normal?. Retrieved 19 May 2020, from https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/16/164600865/sering-disebut-sebut-apa-itu-new-normal-
- Ingat, Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19 itu Ada Masa Berlakunya Lho – Wartakota Travel. (2020). Retrieved 28 May 2020, from https://wartakotatravel.tribunnews.com/2020/05/07/ingat-surat-keterangan-sehat-bebas-covid-19-itu-ada-masa-berlakunya-lho
- Media, K. (2020). Sejumlah Fakta Terkait Jual Beli Surat Bebas Covid-19 via Online. Retrieved 28 May 2020, from https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/15/08014951/sejumlah-fakta-terkait-jual-beli-surat-bebas-covid-19-via-online
- Cassaniti, I., Novazzi, F., Giardina, F., Salinaro, F., Sachs, M., & Perlini, S. et al. (2020). Performance of VivaDiag COVID‐19 IgM/IgG Rapid Test is inadequate for diagnosis of COVID‐19 in acute patients referring to emergency room department. Journal Of Medical Virology. doi: 10.1002/jmv.25800
- Memahami cara kerja rapid test COVID-19 yang hasilnya bisa tidak akurat. (2020). Retrieved 28 May 2020, from https://theconversation.com/memahami-cara-kerja-rapid-test-covid-19-yang-hasilnya-bisa-tidak-akurat-135211
- Media, K. (2020). Pemerintah: New Normal adalah Perubahan Budaya, Bukan Pelonggaran PSBB. Retrieved 19 May 2020, from https://nasional.kompas.com/read/2020/05/19/07422531/pemerintah-new-normal-adalah-perubahan-budaya-bukan-pelonggaran-psbb
- Media, K. (2020). Hal-hal yang Harus Kita Pahami soal New Normal… Halaman all – Kompas.com. Retrieved 19 May 2020, from https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/19/082622465/hal-hal-yang-harus-kita-pahami-soal-new-normal?page=all#page3
- Yunita, N. (2020). Daftar Lokasi Tes Rapid Test dan PCR COVID-19. Retrieved 29 May 2020, from https://news.detik.com/berita/d-5016162/daftar-lokasi-tes-rapid-test-dan-pcr-covid-19