Covid-19 masih melanda berbagai negara, termasuk Indonesia. Sudah hampir 2 tahun pandemi ini berjalan di negara kita. Virus jenis RNA ini sangat mudah bermutasi sehingga menimbulkan jenis-jenis varian baru yang dapat meningkatkan penyebaran Covid-19. Hingga akhir ini terdapat varian baru yang disebut dengan Omicron dan diperkirakan penyebarannya lebih mudah dibandingkan jenis-jenis varian Covid-19 sebelumnya.
Untuk Mama yang sedang hamil perlu meningkatkan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19 selama hamil. Salah satu cara mencegahnya adalah dengan mengikuti vaksinasi Covid-19. Setelah melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua, pemberian vaksin booster bermanfaat untuk menjaga agar jumlah antibodi terhadap Covid-19 tetap tinggi.
Dalam waktu dekat, vaksin booster akan diberikan bagi masyarakat umum. Namun bagaimana dengan Mama yang sedang hamil? Apakah ibu hamil boleh mendapatkan vaksin booster? Mari simak penjelasan berikut.
Jenis Vaksin Booster Bagi Ibu Hamil
Hingga kini telah tersedia berbagai jenis vaksin Covid-19 dengan cara kerja yang berbeda-beda. Sebagian vaksin terbuat dari bagian virus Covid-19, sebagian vaksin lainnya berasal dari virus lain yang dimasukkan protein virus Covid-19, dan sebagian vaksin lainnya berasal dari virus Covid-19 yang telah dilemahkan.
Hampir semua jenis vaksin Covid-19 telah dilakukan penelitian dan diketahui bahwa pemberian vaksin terbukti dapat mencegah terjadinya infeksi Covid-19 yang berat. Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) sudah memberikan izin penggunaan darurat pada 10 jenis vaksin COVID-19, yakni Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, Novavax, Sputnik-V, Janssen, Convidencia, dan Zifivax.
Bagi Mama yang sedang hamil, vaksin Covid-19 booster dapat diberikan. Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.02/II/252/2022, syarat untuk mendapatkan vaksin booster bagi Mama yang sedang hamil sama dengan syarat vaksinasi dosis pertama dan kedua. Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mengeluarkan beberapa persyaratan untuk vaksinasi Covid-19 tersebut. Syarat yang harus dipenuhi adalah:
- Usia kandungan diatas 13 minggu, atau antara 13-33 minggu
- Memiliki tekanan darah normal
- Tidak sedang menjalani pengobatan dan jika memiliki penyakit bawaan (atau penyakit komorbid) harus dalam kondisi terkontrol
Saat ini, vaksin yang diperbolehkan bagi Mama yang sedang hamil adalah Sinovac, Moderna, Pfizer sesuai ketersediaan vaksin di lapangan.
Pemberian vaksin booster Covid-19 memberikan manfaat untuk mempertahankan proteksi terhadap infeksi Covid-19 yang berat, karena kadar antibodi dari vaksin dosis pertama dan kedua dapat menurun. Hal tersebut juga sangat penting bagi Mama yang sedang hamil agar terhindar dari infeksi Covid-19 berat karena dapat menyebabkan kelahiran prematur, perawatan di Intensive Care Unit (ICU), penggunaan alat bantu nafas (ventilator), bahkan kematian.
Baca Juga: 10 Syarat Agar Ibu Hamil Boleh Menerima Vaksin Covid 19
Tips Mencegah Covid-19 Bagi Ibu Hamil
Covid-19 dapat berdampak buruk bagi ibu hamil dan janin. Untuk melawan Covid-19, Pemerintah mengupayakan ketersediaan vaksin terpenuhi untuk setidaknya 208.265.720 penduduk untuk tercapainya kekebalan kelompok atau herd immunity. Vaksin booster dinilai aman untuk diberikan bagi Mama yang sedang hamil, dan syaratnya sama seperti vaksinasi pertama dan kedua Covid-19. Selain itu, lakukan beberapa tips berikut untuk mencegah terinfeksi Covid-19:
- Memakai masker
- Menjaga jarak
- Rutin mencuci tangan, terutama setelah memegang benda di tempat umum
- Membatasi mobilisasi
- Kontrol rutin ke dokter selama hamil
- Konsumsi makanan bergizi seimbang, seperti buah, sayur, dan susu ibu hamil.
Nah Sahabat Sehat, itulah mengenai vaksinasi Covid-19 booster bagi ibu hamil yang akan mulai diberikan oleh Pemerintah pada tahun 2022. Jika Sahabat Sehat membutuhkan layanan konsultasi dokter, layanan vaksinasi, imunisasi anak, layanan medical check up, layanan fisioterapi, pemeriksaan laboratorium, multivitamin, dan produk kesehatan lainnya, segera manfaatkan layanan Prosehat yang turut menyediakan layanan Chat Dokter 24 Jam.
Informasi lebih lanjut, silahkan hubungi WA Asisten Kesehatan Maya 08111816800 atau klik http://www.prosehat.com/wa.
Ditulis oleh : dr. Jonathan Christopher
Ditinjau oleh : dr. Monica C
Referensi
- John Hopkins. Coronavirus COVID-19 (SARS-CoV-2).
- World Health Organization. Update on Omicron.
- Centers for Disease Control and Prevention. Different COVID-19 Vaccines.
- Jakarta COVID-19 Response Team. Kenalan Dengan Vaksin-Vaksin Covid-19 Yuk.
- Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Vaksin COVID-19.
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.02/II/252/2022.
- Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Vaksin COVID-19 Aman untuk Ibu Hamil – Masyarakat Umum.
- The American College of Obstetricians and Gynaecologist. COVID-19 Vaccines and Pregnancy: Conversation Guide for Clinicians.