WNA Dilarang Masuk Indonesia untuk Mencegah Penyebaran Varian Baru Covid-19

Mulai 1 Januari 2021, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, melarang WNA atau warga negara asing berkunjung ke Indonesia sebagai dampak dari ditemukannya varian baru virus Covid-19 di Inggris. Hal itu disampaikan secara langsung oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, melalui konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 28 Desember 2020. Pelarangan bagi WNA ini berlaku hingga 14 Januari 2020.1

WNA dilarang masuk Indonesia

Baca Juga: Berwisata ke Bali Harus Negatif PCR Swab

Sebelumnya, Satgas Covid-19 melalui juru bicara, Profesor Wiku Adisasmito, menyatakan sudah menyempurnakan regulasi pengawasan ketat pelaku perjalanan dari Inggris, Eropa, dan Australia sehubungan dengan varian virus Covid-19 tersebut. Dasar pengetatan perjalanan adalah Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.1

Pelarangan kedatangan WNA yang baru dimulai pada 1 Januari tersebut tentu saja tidak berlaku bagi WNA yang sudah datang ke Indonesia dari 28 sampai 31 Desember 2020. Meski begitu, mereka diharuskan menunjukkan bukti negatif PCR swab yang berlaku selama 2×24 jam sebelum keberangkatan.1 Jika hasilnya negatif, WNA yang bersangkutan akan diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 5 hari di hotel khusus dengan biaya pribadi. Hal yang sama berlaku pada WNI dari luar negeri, terutama dari Inggris. Namun, WNI akan dikarantina selama 5 hari di fasilitas khusus milik pemerintah yang tentunya dengan biaya dari pemerintah. Tentunya selama karantina mereka akan melakukan PCR swab ulang. Jika negatif, diperbolehkan melanjutkan perjalanan.2

Baca Juga: Tempat PCR Swab di Jabodetabek, List dan Biayanya

Lalu, bagaimana jika positif?

Baik WNI maupun WNA akan dirujuk ke fasilitas kesehatan. WNI dibiayai oleh pemerintah sedangkan WNA dengan biaya sendiri. Namun, larangan ini tidak berlaku bagi pejabat pemerintah seperti menteri atau di atasnya, dan datang dengan tetap menerapkan protokol-protokol kesehatan. Jika mereka terkonfirmasi positif, mereka perlu melakukan karantina mandiri di tempat yang sudah ditentukan.3

Produk Terkait: Tes PCR Swab Prosehat

Seperti diketahui varian baru Covid-19 tersebut bernama SARS CoV-2 VUI 202012/01 ditemukan di Inggris, Belanda, Denmark, Australia, dan Afrika Selatan. Disebut bahwa varian baru ini tidak berpengaruh terhadap vaksin Covid-19, namun dapat bermutasi sepanjang waktu. Meski begitu varian ini belum terbukti mematikan dari varian sebelumnya.2

Baca Juga: List dan Biaya Tempat Rapid Swab Antigen di Jabodetabek

Itulah mengenai pelarangan WNA datang ke Indonesia oleh pemerintah agar varian Covid-19 tidak memasuki Tanah Air sehingga tidak menjadi beban karena virus yang sebelumnya belum hilang sama sekali. Nah, Sahabat Sehat, yuk tetap berperilaku 3M dan PHBS untuk melindungi diri dari penularan Covid-19. Supaya dapat mengetahui positif atau negatif Covid-19, yuk segera lakukan deteksi dini tes Covid-19 di Prosehat. Caranya mudah, Sahabat bisa mengakses via website atau aplikasi lalu pilih Layanan Kesehatan dan klik Rapid Test Covid-19. Untuk informasi lebih lengkap, silakan hubungi hubungi Asisten Kesehatan Maya 08111816800 atau klik http://www.prosehat.com/wa.

Referensi:

  1. Indonesia C. Indonesia Tutup Pintu untuk Semua WNA Per 1 Januari 2021 [Internet]. nasional. 2020 [cited 29 December 2020]. Available from: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201228163122-20-587072/indonesia-tutup-pintu-untuk-semua-wna-per-1-januari-2021
  2. Infografik Pengawasan perjalanan cegah penyebaran virus corona varian baru – ANTARA News [Internet]. Antara News. 2020 [cited 29 December 2020]. Available from: https://www.antaranews.com/infografik/1914464/pengawasan-perjalanan-cegah-penyebaran-virus-corona-varian-baru
  3. Mediatama G. Seluruh WNA dilarang masuk ke Indonesia, kecuali pejabat setingkat menteri [Internet]. kontan.co.id. 2020 [cited 29 December 2020]. Available from: https://nasional.kontan.co.id/news/seluruh-wna-dilarang-masuk-ke-indonesia-kecuali-pejabat-setingkat-menteri
Read More