Wajib Tahu! Protokol Kesehatan Salat Idul Fitri 2021 di Luar Rumah
Sebentar lagi Lebaran tiba, dan tentunya Sahabat Sehat akan melaksanakan salat Idul Fitri. Seperti tahun sebelumnya, Lebaran tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Persyaratan Salat Tarawih 2021 di Luar Rumah
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Selasa 4 Mei 2021 meminta kepada umat Islam untuk melaksanakan ibadah salat Idul Fitri di rumah saja.
Menurutnya salat Idul Fitri bersifat tidak wajib sedangkan menjaga kesehatan diri, keluarga, dan masyarakat adalah hal yang wajib.
Meski demikian, Menteri Agama meminta kepada masyarakat yang tetap ingin melaksanakan salat Idul Fitri di luar rumah untuk memperhatikan status wilayahnya.
Apabila termasuk dalam wilayah zona kuning dan merah, masyarakat diminta untuk sama sekali tidak melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah.
Sedangkan apabila wilayah termasuk zona hijau dan oranye, diperbolehkan melaksanakan salat Idul Fitri dengan ketentuan pembatasan kapasitas tempat beribadah hingga 50% serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Ketentuan ini sebenarnya sudah tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 3 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 yang kemudian diubah ke dalam SE Nomor 4 Tahun 2021.
Selain salat Idul Fitri, pelaksanaan kegiatan pada malam Takbiran atau malam sehari sebelum Lebaran juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Protokol Kesehatan Silaturahmi Lebaran
Menteri Agama juga meminta masyarakat merayakan malam Takbiran di rumah masing-masing untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Bagaimana Protokol Kesehatan Saat Salat Idul Fitri?
Berikut protokol kesehatan yang perlu Sahabat Sehat lakukan saat melaksanakan salat Idul Fitri di luar rumah:
- Memakai masker saat keluar rumah, baik berupa masker medis maupun masker kain
- Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir maupun hand sanitizer
- Membawa perlengkapan salat sendiri dari rumah
- Menjaga jarak minimal 1 meter
- Setelah salat dan mendengarkan ceramah, sebaiknya langsung pulang ke rumah
- Hindari bersalaman secara langsung dengan orang lain
- Jika Sahabat Sehat merasa kurang sehat, misalnya sedang batuk, demam, sesak napas, dan pilek, sebaiknya melaksanakan salat di rumah saja.
Nah Sahabat Sehat, itulah mengenai protokol kesehatan yang dapat Sahabat Sehat lakukan saat melaksanakan salat Idul Fitri di luar rumah.
Baca Juga: Cara Melindungi Diri dari Kerumunan di Tengah Pandemi
Ingin konsultasi seputar protokol kesehatan maupun pemeriksaan Covid-19? Info lebih lengkap silahkan hubungi Asisten Kesehatan Maya 08111816800 atau klik http://www.prosehat.com/wa.
Referensi:
- id. 2021. Kemenag: Shalat Idul Fitri 2021 Boleh di Masjid dengan Prokes Ketat – Tirto.ID. [online] Available at: <https://tirto.id/kemenag-shalat-idul-fitri-2021-boleh-di-masjid-dengan-prokes-ketat-geHm> [Accessed 5 May 2021].
- 2021. Panduan Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H dari Kemenag. [online] Available at: <https://news.detik.com/berita/d-5536345/panduan-pelaksanaan-sholat-idul-fitri-1-syawal-1442-h-dari-kemenag> [Accessed 5 May 2021].
- co.id. 2021. Menag Imbau Masyarakat Gelar Sholat Idul Fitri di Rumah | IHRAM. [online] Available at: <https://ihram.co.id/berita/qsl5wd313/menag-imbau-masyarakat-gelar-sholat-idul-fitri-di-rumah> [Accessed 5 May 2021].
- id. 2021. Protokol Ibadah di Masjid Saat New Normal Menurut Maklumat DMI – Tirto.ID. [online] Available at: <https://tirto.id/protokol-ibadah-di-masjid-saat-new-normal-menurut-maklumat-dmi-fEzv> [Accessed 5 May 2021].