Satgas Covid-19: Dilarang Mudik Lokal, Cegah Peningkatan Kasus Covid-19
Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melarang masyarakat agar tidak melakukan mudik lokal atau aglomerasi perkotaan, karena hal tersebut dapat berdampak pada peningkatan kasus Covid-19.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo, pada Minggu 2 Mei 2021 dalam Rapat Virtual Penanganan Covid-19.
Sebelumnya Satgas Covid-19 telah mengeluarkan peraturan larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021, namun tidak melarang mudik lokal.
Berdasarkan sebuah survei yang ditampilkan dalam rapat koordinasi tersebut, terungkap bahwa sebanyak 7% atau 18,9 juta memutuskan untuk tetap melakukan mudik.
Baca Juga: Tips Mengelola Stres Karena Dilarang Mudik Lebaran
Berdasarkan hal ini, Satgas Covid-19 meminta kepada semua pihak untuk bekerja keras mengingatkan masyarakat perihal risiko peningkatan Covid-19 jika masyarakat tetap melaksanakan mudik.
Adapun di Indonesia sendiri terdapat 8 wilayah aglomerasi perkotaan yang dilarang untuk melakukan mudik lokal, yaitu:
- Jabodetabek
- Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serang, Karo)
- Bandung Raya
- Solo Raya
- Jogja Raya
- Kedungsepur (Semarang dan sekitarnya)
- Gerbangkertasusila (Surabaya dan sekitarnya)
- Mamminasata(Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros)
Sahabat Sehat, sesuai informasi dari Satgas Covid-19 yang melarang mudik lokal maka sebaiknya Sahabat Sehat berlebaran di rumah saja untuk melindungi keluarga dari Covid-19.
Agar Sahabat Sehat tetap sehat di rumah, pastikan konsumsi makanan sehat, minum multivitamin serta lakukan pemeriksaan Covid-19.
Baca Juga: 8 Tips Mudik Lebaran Bebas Stres
Info lebih lengkap silahkan hubungi Asisten Kesehatan Maya 08111816800 atau klik http://www.prosehat.com/wa.
Referensi:
- ID. 2021. Satgas Covid-19 Tegaskan Mudik Lokal Dilarang. [online] Available at: <https://www.inews.id/news/nasional/satgas-covid-19-tegaskan-mudik-lokal-dilarang/all> [Accessed 3 May 2021].
Read More