Risiko Besar Penularan Covid-19 Saat Demonstrasi di Tengah Pandemi
Kamis, 8 Oktober 2020 sejumlah aksi demonstrasi menentang dan menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law (UU Sapu Jagat) terjadi di sejumlah kota di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Palembang, dan beberapa kota di Kalimantan. Demonstrasi yang diikuti oleh para buruh, mahasiswa, dan pelajar tersebut kenyataannya berakhir ricuh, dan beberapa fasilitas publik seperti halte-halte TransJakarta dan Stasiun MRT Bundaran HI di Jakarta Pusat rusak dan dibakar. Di Bandung, fasilitas publik yang juga berada di Jalan Dago, Taman Cikapayang, juga terkena imbas. Di Surabaya, beberapa fasilitas publik juga mengalami nasib yang sama sehingga membuat Walikota Surabaya, Risma Tri Maharini marah-marah.
Baca Juga: Tren Bersepeda di Masa Pandemi, Apa Saja Tipsnya?
Demonstrasi yang memang menolak beberapa isi yang terkandung dalam UU yang sudah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020 itu mengundang beberapa kekhawatiran dari para pendemo yang sebagian besar adalah buruh pabrik terutama tentang kontrak seumur hidup, jam kerja yang diperpanjang, libur yang diperpendek, serta upah yang akan dibatasi. Ditambah lagi UU tersebut memudahkan para pekerja asing masuk selain juga memudahkan investor asing untuk investasi demi pertumbuhan ekonomi. Meski demikian, pemerintah melalui Kemenaker membantah hal-hal tersebut dan UU sudah mengakomodasi kepentingan para pekerja melalui berbagai macam rembukan ke berbagai pihak. Adapun isi-isi yang dipertentangkan adalah hoaks dan kesalahan interpretasi. Demonstrasi itu sendiri berakhir pada sore dan malam hari ketika para gubernur seperti Anies Baswedan, Ridwan Kamil, dan Ganjar Pranowo turun menenangkan para pendemo, dan berjanji akan menyuarakan aspirasi mereka.
Baca Juga: Mengapa Terjadi Covid-19 di Perkantoran Saat PSBB Transisi?
Demonstrasi memang sudah berakhir. Namun yang sangat disayangkan adalah banyak fasilitas publik yang rusak dan terbakar. Padahal, fasilitas-fasilitas publik ini tidak tahu-menahu sama sekali. Untuk Jakarta sendiri Gubernur Anies Baswedan mengalkulasi biaya kerusakan berkisar pada Rp 25 milyar. Selain fasilitas publik, yang sangat disayangkan adalah demonstrasi terjadi di saat pandemi Corona masih merajalela, dan banyak dari peserta demonstrasi tidak menerapkan protokol-protokol kesehatan. Akibatnya, puluhan orang dinyatakan reaktif seperti yang terjadi di Tangerang dan Jakarta. Dapat dikatakan bahwa demonstrasi di tengah pandemi menimbulkan kluster baru penyebaran Corona. Hal ini pun semakin mempersulit upaya untuk memperkecil penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. Sampai Kamis, 8 Oktober 2020 jumlah penderita Corona di Indonesia adalah 321.000 orang. Ini mengartikan bahwa ancaman penyebaran virus di tengah unjuk rasa itu nyata dan bukan hoaks.
Demonstrasi sebenarnya boleh-boleh saja asal dilakukan dengan menerapkan protokol-protokol kesehatan seperti yang dilansir dari akun Instagram @pandemictalks berikut ini:
- Menggunakan masker. Siapkan 3-4 masker jika demonstrasi berjalan seharian
- Gunakan pelindung mata/kacamata untuk mengurangi transmisi virus melalui mata
- Jaga jarak minimum 2 meter dengan peserta demo lainnya. Jangan main-main dengan protokol jarak ini
- Usahakan jangan berada di posisi tengah barisan demonstrasi, namun di ujung luar garis demonstrasi. Selain itu, perhatikan arah angin untuk meminimalkan penyebaran via aerosol
Selain itu, seperti dilansir oleh Pandemictalks ada yang juga perlu diperhatikan oleh para pendemo setelah melakukan aksi, yaitu:
- Sesampainya di rumah segera mandi sebelum menyentuh barang lain. Pakaian dan perlengkapan yang digunakan saat demonstrasi langsung dicuci
- Disiplin menggunakan masker selama tiga minggu pasca demonstrasi saat di rumah. Hindari berbicara tanpa masker dengan penghuni rumah
- Jika kondisi rumah memungkinkan banyak kamar lakukan isolasi mandiri. Pisahkan peralatan makan dan mandi dari penghuni lainnya.
Baca Juga: Ingin Aman Memakai Masker Saat Berolahraga? Berikut Tipsnya!
Itulah mengapa sebenarnya demonstrasi sangat berbahaya dilakukan di tengah pandemi Corona yang belum tahu kapan akan mereda. Untuk itu, Sobat Sehat selalu jagalah kesehatan diri dan orang lain. Supaya Sobat dapat terlindung terus dari virus Corona selain menerapkan protokol-protokol kesehatan, jangan lupa juga untuk tes PCR swab dan rapid test di Prosehat. Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi Asisten Kesehatan Maya 08111816800 atau klik http://www.prosehat.com/wa.
Referensi:
- Astutik Y. Puluhan Reaktif Covid-19, Ancaman di Tengah Demo Itu Nyata [Internet]. news. 2020 [cited 9 October 2020]. Available from: https://www.cnbcindonesia.com/news/20201008111026-4-192763/puluhan-reaktif-covid-19-ancaman-di-tengah-demo-itu-nyata
- Sahri S. Kerusuhan Demo Jakarta Akibatkan Kerusakan Fasilitas Umum – Nusa Daily [Internet]. Nusa Daily. 2020 [cited 9 October 2020]. Available from: https://nusadaily.com/metro/kerusuhan-demo-jakarta-akibatkan-kerusakan-fasilitas-umum.html
- Massa Pendemo Rusak Fasilitas Umum di Taman Dago, Bandung [Internet]. kumparan. 2020 [cited 9 October 2020]. Available from: https://kumparan.com/kumparannews/massa-pendemo-rusak-fasilitas-umum-di-taman-dago-bandung-1uL51Ox9YIK
- Risma Marah, Pendemo Rusak Fasilitas Kota [Internet]. JawaPos.com. 2020 [cited 9 October 2020]. Available from: https://www.jawapos.com/surabaya/08/10/2020/risma-marah-pendemo-rusak-fasilitas-kota/
- Menilik Cara Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, Anies Baswedan, dan Risma Hadapi Pedemo UU Cipta Kerja – Tribunnews.com [Internet]. Tribunnews.com. 2020 [cited 9 October 2020]. Available from: https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/09/menilik-cara-ganjar-pranowo-ridwan-kamil-anies-baswedan-dan-risma-hadapi-pedemo-uu-cipta-kerja?
- Login • Instagram [Internet]. Instagram.com. 2020 [cited 9 October 2020]. Available from: https://www.instagram.com/p/CGD70ezgk6W/