Klaster Perkantoran DKI Jakarta Kembali Tinggi, Vaksinasi Buruh dan Pekerja Dipercepat
Kembali bertambahnya kasus Covid-19 klaster perkantoran di DKI Jakarta pada bulan April 2021, membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat program vaksinasi Covid-19 bagi buruh dan pekerja.
Baca Juga: Mengapa Terjadi Covid-19 di Perkantoran Saat PSBB Transisi?
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta pada Rabu, 28 April 2021.
Pada periode 12-18 April 2021 tercatat peningkatan kasus aktif klaster perkantoran mencapai 425 kasus dari 177 perkantoran. Sementara di pekan sebelumnya, yaitu periode 5-11 April 2021 hanya terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran.
Disnakertrans DKI berharap percepatan vaksinasi Covid-19 di lingkungan perkantoran dapat memberikan perlindungan bagi buruh dan pekerja dari Covid-19.
Selain itu juga untuk membantu memulihkan perekonomian terutama di DKI Jakarta sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan.
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI, Riza Patria dalam acara vaksinasi untuk buruh dan pekerja pada Sabtu 1 Mei 2021 yang bertepatan dengan Hari Buruh Internasional.
Riza Patria mengungkapkan bahwa percepatan vaksinasi Covid-19 dapat mengembalikan produktivitas kaum buruh dan pekerja.
Baca Juga: Cara Mengendalikan Laju Covid-19 di Lingkungan Kantor?
Para pekerja dan buruh masuk dalam tahap ketiga program vaksinasi nasional, setelah tenaga kesehatan pada tahap pertama dan petugas pelayanan publik pada tahap kedua.Tahap ketiga ini rencananya dimulai pada April 2021 hingga Maret 2022.
Penyebab Kasus Covid-19 Klaster Perkantoran Kembali Naik
Kembali naiknya klaster perkantoran di DKI Jakarta disebabkan karena mulai abainya para pekerja dalam menerapkan protokol kesehatan selama di tempat kerja.
Selain itu, banyak perkantoran yang mulai melonggarkan atau bahkan tidak menerapkan aturan maksimal 50% dari kapasitas.
Hal ini yang menyebabkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta kepada para pengusaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja meskipun sudah divaksin Covid-19.
Baca Juga: Kebijakan Vaksinasi Gotong Royong Resmi Dikeluarkan
Nah Sahabat Sehat, mari tetap lakukan protokol kesehatan meskipun sudah divaksinasi sebab vaksinasi hanya dapat mencegah dan melindungi dari Covid-19.
Sahabat ingin konsultasi lebih lanjut perihal vaksinasi Covid-19? Manfaatkan segera Chat Dokter 24 jam dari Prosehat. Info lebih lengkap silahkan hubungi Asisten Kesehatan Maya 08111816800 atau klik http://www.prosehat.com/wa.
Referensi:
- Kurniawati, E., 2021. DKI Minta Kemenkes Percepat Vaksinasi untuk Pekerja dan Buruh. [online] Tempo. Available at: <https://metro.tempo.co/read/1457128/dki-minta-kemenkes-percepat-vaksinasi-untuk-pekerja-dan-buruh/full&view=ok> [Accessed 3 May 2021].
- com. 2021. Gelar Vaksinasi untuk Buruh, Wagub DKI Berharap Ekonomi Segera Pulih. [online] Available at: <https://www.suara.com/news/2021/05/01/202738/gelar-vaksinasi-untuk-buruh-wagub-dki-berharap-ekonomi-segera-pulih> [Accessed 3 May 2021].