Telp / WhatsApp : 0811-1816-800

Seperti Apa Protokol Kesehatan Di Tempat Wisata di Masa Pandemi?

Pemerintah telah melonggarkan aturan di masa pandemi Covid-19. Saat ini pemerintah telah mengizinkan tempat wisata dan hiburan beroperasi kembali.

protokol kesehatan di tempat wisata

Baca Juga: Penerapan Protokol Kesehatan di Bioskop dan Area Bioskop

Walaupun telah dibuka, tempat wisata dan hiburan tetap dibatasi dan disesuaikan dengan keadaan saat ini, tentunya dengan penerapan prokol kesehatan (Prokes) di tempat wisata dan hiburan.

Pemerintah Republik Indonesia (RI) secara resmi telah mengesahkan prokes di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf). Prokes tersebut disusun oleh Kemenparekraf bersama dengan pemangku kepentingan serta kementerian terkait.

Prokes juga telah disahkan melalui KMK Nomor HK HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Nah, Sahabat Sehat selama kalian bepergian ke tempat wisata ataupun tempat hiburan, jangan lupa tetap menerapkan prokes agar terhindar dari virus Covid-19.

Bagi Pengelola Tempat Wisata atau Hiburan

Membatasi Jumlah Pengunjung Tempat Wisata

Dalam penerapan Prokes di tempat wisata atau hiburan, pengelola wisata wajib membatasi jumlah pengunjung yang datang.

Bahkan, pengelola tempat wisata atau hiburan disankan menggunakan sistem daring, yang artinya para pengunjung mendaftar melalui online sebelum datang langsung ke tempat wisata atau hiburan.

Prokes di tempat wisata atau hiburan seperti ini, bisa mengendalikan atau menghindari pengunjung yang akan berkerumun di pintu masuk saat membeli tiket ataupun saat berada di dalam tempat wisata atau hiburan.

Mengatur Jam Operasional

Selain membatasi jumlah pengunjung, pengelola tempat wisata atau hiburan juga harus mengatur jam operasionalnya, hal tersebut biasanya mengikuti aturan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah masing-masing.

Melakukan Pengawasan Ekstra

Pengelola tempat wisata atau hiburan harus melakukan pengawasan yang lebih ekstra dibanding biasanya, terutama di titik-titik favorit pengunjung.

Seperti contohnya di lokasi atau spot foto, jangan sampai berkerumun. Dan pastikan juga para pengunjung tetap mematuhu prokes yang ada selama berada di dalam tempat wisata atau hiburan.

Membatasi Jumlah Fasilitas

Apabila di tempat wisata memiliki fasilitas yang biasanya membuat pengunjung berdesakan, seperti naik kendaraan wisata atau lainnya, pengelola tempat wisata atau hiburan harus membatasinya. Jangan sampai membuat pengunjung berdesakan dan abai akan prokes di tempat wisata atau hiburan

Mengatur Jarak Antrean

Pengelola tempat wisata atau hiburan harus mengatur jarak antar sesama pengunjung. Bisa dilakukan dengan memberi penanda di masing-masing lantai minimal dengan jarak satu meter.

Baca Juga: Protokol Pencegahan dan Penanganan di Tempat Kerja

Mengoptimalkan Ruang Terbuka

Pengelola tempat wisata atau hiburan bisa menggunakan ruang terbuka untuk tempat berjualan atau transaksi, untuk mencegah terjadinya kerumunan pengunjung.

Menggunakan Pembatas

Pengelola tempat wisata atau hiburan harus memberikan pembatas atau partisi di meja ataupun counter. Hal tersebut digunakan sebagai perlindungan tambahan bagi para pekerja atau sumber daya manusia (SDM) pariwisata yang sedang bertugas di loket pembelian tiket.

Sediakan Fasilitas Cuci Tangan

Menyediakan fasilitas cuci tangan beserta sabun harus wajib dilakukan oleh pengelola tempat wisata dan hiburan. Karena mencuci tangan saat ini merupakan salah satu hal yang paling penting untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sediakan Cek Suhu

Pengelola tempat wisata atau hiburan wajib mengecek suhu para pengunjung yang datang saat di pintu masuk. Hal tersebut guna mendeteksi apakah ada pengunjung yang sakit atau tidak.

Selain itu, pengelola tempat wisata atau hiburan juga harus memberikan edukasi terkait penerapan prokes kepada para pengunjung. Bisa melalui media banner yang terpasang di tempat wisata atau hiburan, terkait penerapan prokes.

Bagi Pengunjung Tempat Wisata

Pastikan Kondisi Sehat

Sebelum Sahabat Sehat pergi ke tempat wisata atau hiburan, hal pertama yang paling penting adalah memastikan diri dalam kondisi yang sehat. Jangan sampai saat kondisi tidak sehat malah memaksakan untuk pergi ke tempat wisata atau hiburan. Hal tersebut bisa merugikan diri sendiri dan pengunjung lainnya.

Apabila memang dalam kondisi tidak sehat atau sakit, sebaiknya istirahat di rumah saja serta istirahat yang cukup. Pastikan imunitas kembali dan tubuh fit sebelum Sahabat Sehat memutuskan untuk keluar rumah.

Pastikan Tidak Melepas Masker

Walaupun Sahabat Sehat sudah merasa aman keluar rumah, namun pastikan tidak melepas masker saat berada di tempat wisata.

Karena di tempat wisata banyak orang yang tidak dikenal dan pengunjung berasal darimana saja, sehingga akan sangat sulit dilakukan tracing saat ada salah satu pengunjung yang terpapar Covid-19.

Maka dari itu, pastikan Sahabat Sehat terus menggunakan masker selama berada di tempat wisata atau hiburan.

Hindari Mengajak Anak dan Lansia

Jika Sahabat Sehat ingin pergi ke tempat wisata atau hiburan, sebaiknya hindari untuk membawa anak-anak ataupun lansia. Karena anak-anak dan lansia merupakan orang yang rentan terpapar Covid-19.

Produk Terkait: Perawatan Lansia

Jika terpaksa mengajak anak, Sahabat Sehat bisa memberitahu sang anak agar tetap menggunakan masker saat berada di tempat wisata atau hiburan.

Bersihkan Diri Setelah Pulang Dari Tempat Wisata

Setelah Sahabat Sehat tiba di rumah, pastikan langsung mandi dan mengganti pakaian. Serta jangan lupa juga untuk membersihkan peralatan yang telah dibawa ke tempat wisata atau hiburan.

Sahabat Sehat bisa membersihkan ponsel, kacamata, tas, ataupun barang-barang lainnya dengan menggunakan disinfektan. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui barang-barang yang dibawa.

Nah, Sahabat Sehat sudah tahu kan prokes apa saja yang harus dilakukan saat berada di tempat wisata atau hiburan. Yang terpenting adalah tetap terapkan prokes 5M dimana pun Sahabat Sehat berada!

Untuk membantu Sahabat terhindar dari  Covid-19, Sahabat bisa menggunakan jam tangan WISH yang dilengkapi dengan fitur geofencing dan terintegrasi dengan ponsel.

Baca Juga: Berikut 5 Alat Pemantau Kesehatan yang Wajib Sahabat Punya di Masa Pandemi

Tertarik? Segera hubungi hubungi Asisten Kesehatan Maya 08111816800 atau klik http://www.prosehat.com/wa.

Referensi:

  1. [Internet]. 2021 [cited 8 April 2021]. Available from: https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/zNPZWJEk-protokol-kesehatan-yang-harus-dipatuhi-di-tempat-wisata
  2. Cegah Covid-19 di Tempat Wisata saat Libur Panjang, Lakukan Prokes Ini : Okezone Lifestyle [Internet]. https://lifestyle.okezone.com/. 2021 [cited 8 April 2021]. Available from: https://lifestyle.okezone.com/read/2021/03/11/481/2376001/cegah-covid-19-di-tempat-wisata-saat-libur-panjang-lakukan-prokes-ini?page=2
  3. Menparekraf ingatkan tetap jaga protokol kesehatan di objek wisata [Internet]. Antara News. 2021 [cited 8 April 2021]. Available from: https://www.antaranews.com/berita/2079474/menparekraf-ingatkan-tetap-jaga-protokol-kesehatan-di-objek-wisata

 

Chat Asisten Maya
di Prosehat.com